KAMPANYE WAJIB BELAJAR SATU (1) TAHUN PENDIDIKAN PRASEKOLAH

 

    Senin, 5 Oktober 2026. Di Kecamatan Banjarmasin Utara telah dilaksanakan Kampanye Wajib Belajar Satu (1) Tahun Pendidikan Prasekolah yang dipimpin langsung oleh Ibu Walikota Banjarmasin. Kampanye Wajib Belajar Satu (1) Tahun Pendidikan Prasekolah dihadiri oleh Bunda Paud Kecamatan, Buanda Paud Kelurahan, Ketua RT dan Perwakilan Warga Masyarakat yang memiliki anak Balita. Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada setiap warga masyarakat agar lebih memperhatikan dan mendukung pendidikan anak Prasekolah, sehingga anak diharapkan bisa lebih siap dalam memasuki dunia pendidikan. 


        Kampanye Wajib Belajar Satu (1) Tahun Pendidikan Prasekolah dibina dan diperhatikan secara langsung oleh ibu Walikota Banjarmasin. Selain itu, semua peserta yang hadir mendukung dan menyambut dengan antusias kampanye tersebut. Mereka berharap setiap anak harus memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan prasekolah sebelum mereka meamsuki dunia pendidikan Sekolah Dasar. Melalui hal tersebut anak akan lebih mudah beradaptasi dan lebih siap untuk memasuki dunia pendidikan. 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama