Bersama ini dipublikaskan Keputusan Camat Banjarmasin Utara Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana pada Kecamatan Banjarmasin Utara.
Masyarakat dapat memberikan masukkan, tanggapan dan saran guna perbaikan standar pelayanan yang ada di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara.
- PROFIL
- _PROFIL KECAMATAN
- _VISI DAN MISI
- _KEPEGAWAIAN
- KELURAHAN
- _ANTASAN KECIL TIMUR
- _SURGI MUFTI
- _SUNGAI ANDAI
- _SUNGAI JINGAH
- _SUNGAI MIAI
- _PANGERAN
- _KUIN UTARA
- _ALALAK SELATAN
- _ALALAK UTARA
- _ALALAK TENGAH
- DOKUMEN
- _PK
- _IKU
- _RENJA
- _RENSTRA
- _LAKIP
- _DPA
- _RKA
- _RENCANA AKSI
- LINK
- _E-LHKPN
- _LAPOR
- _SIHARKA
- _SIMPEG
- _SINOVIK
- _SIRUP
- _SIPPN MENPAN
- _ELOK
- LAYANAN
- _Prosedur Pelayanan Informasi Publik
- __SK Camat No.49 Tahun 2024
- __SK PPID Kecamatan Banjarmasin Utara
- __Alur Pelayanan Publik
- __Maklumat Pelayanan
- __Jam Pelayanan
- _Sinovik
- _Sirup
- INFORMASI
- KONTAK