Kecamatan Banjarmasin Utara menggelar kegiatan public hearing sebagai bagian dari evaluasi dan peninjauan ulang Standar Pelayanan Kecamatan dan Kelurahan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Camat Banjarmasin Utara Nomor 49 Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) dengan tema “Meningkatkan Kualitas dan Transparansi Pelayanan Publik melalui Peninjauan Ulang Standar Pelayanan”. Camat Banjarmasin Utara, Norrahmawati, menjelaskan bahwa public hearing ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan yang selama ini diterapkan, sekaligus meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan.


