Sebagai bagian dari upaya mencegah tindak korupsi di tingkat pelayanan publik, Kecamatan Banjarmasin Utara memasang spanduk dan banner yang berisi larangan penerimaan gratifikasi.Pemasangan spanduk dan banner tersebut sebagai bukti komitmen Kecamatan Banjarmasin Utara untuk memberantas korupsi di lingkungan Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kamis, 28 Maret 2019
New
Lawan Korupsi dan Gratifikasi
About Admin Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar